Selasa, 02 Mei 2017

Paragraf Persuasif

Penyusun :
1. Nindya Rizky Susanto      14130210159
2. Lia Fatmawati                  14130210169
3. Moch. Nirwan Al ‘Abid   14130210147
4. Ega Nusa Mahasin           14130210162

Dosen Pengampu : Ervina Damayanti, S.Pd., M.Pd.


Mari Tertib Berlalu Lintas

Hasil gambar untuk tertib lalu lintas
Pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas (Times Indonesia, 2015)

Budaya tertib berlalu lintas saat ini belum dilaksanakan secara maksimal oleh pengguna jalan. Masih banyak orang atau pengguna jalan yang seenaknya sendiri melanggar lalu lintas, bahkan masyarakat pun tidak mempedulikan aturan dalam berlalu lintas. Mereka juga tidak mempedulikan keselamatan mereka sendiri di jalan. Contohnya di kota-kota besar atau di kota-kota kecil banyak pengendara motor, mobil, dan sepeda yang melanggar lampu lalu lintas (traffic light). Hal itu sering dilakukan oleh pengendara motor atau sepeda karena mereka tidak sabar untuk menunggu hingga lampu hijau menyala. Tidak hanya pengendara sepeda, motor, atau pengemudi mobil yang menerobos lalu lintas, tetapi supir bus juga sering melakukannya dengan alasan sedang mengejar penumpang. Sangat berbahaya memang, menerobos lampu lalu lintas karena bias menyebabkan kecelakaan bahkan mereka juga bias kehilangan nyawa. Terkadang pengendara motor juga tidak memakai helm saat berada di jalan raya. Helm bisa melindungi kepala kita jika terjadi kecelakaan. Jadi, kepala kita akan terhindar dari benturan yang berbahaya. Pengendara motor yang masih di bawah umur terkadang berani mengendarai motornya di jalan raya tanpa menggunakan helm dan keselamatan lainnya. Ditambah lagi motor yang sudah dimodifikasi dan tidak adanya atau tidak terpasangnya kaca spion. Masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas memiliki banyak alasan, seperti mereka sedang terburu-buru atau sedang ada sesuatu yang mendadak. Padahal,  hal tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan mereka. Mereka tidak sadar bahwa ada bahaya yang mengancam jika mereka melanggar lalu lintas. Adanya kecelakaan di jalan raya bias disebabkan karena mereka ugal-ugalan, kebut-kebutan, menerobos lampu lalu lintas bahkan menerobos palang pintu kereta api. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari mentaati peraturan lalu lintas serta tertib dalam berlalu lintas dan berkendara untuk melindungi nyawa dan keselamatan kita. Mari kita lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.