Penyusun :
1. Nindya Rizky Susanto 14130210159
2. Lia Fatmawati 14130210169
3. Moch. Nirwan Al ‘Abid 14130210147
4. Ega Nusa Mahasin 14130210162
Dosen Pengampu : Ervina Damayanti, S.Pd., M.Pd.
Mari Tertib Berlalu Lintas
Pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas (Times Indonesia, 2015) |
Budaya tertib
berlalu lintas saat ini belum dilaksanakan secara maksimal oleh pengguna jalan.
Masih banyak orang atau pengguna jalan yang seenaknya sendiri melanggar lalu
lintas, bahkan masyarakat pun tidak mempedulikan aturan dalam berlalu lintas.
Mereka juga tidak mempedulikan keselamatan mereka sendiri di jalan. Contohnya
di kota-kota besar atau di kota-kota kecil banyak pengendara motor, mobil, dan sepeda
yang melanggar lampu lalu lintas (traffic
light). Hal itu sering dilakukan oleh pengendara motor atau sepeda karena
mereka tidak sabar untuk menunggu hingga lampu hijau menyala. Tidak hanya
pengendara sepeda, motor, atau pengemudi mobil yang menerobos lalu lintas,
tetapi supir bus juga sering melakukannya dengan alasan sedang mengejar
penumpang. Sangat berbahaya memang, menerobos lampu lalu lintas karena bias menyebabkan
kecelakaan bahkan mereka juga bias kehilangan nyawa. Terkadang pengendara motor
juga tidak memakai helm saat berada di jalan raya. Helm bisa melindungi kepala
kita jika terjadi kecelakaan. Jadi, kepala kita akan terhindar dari benturan
yang berbahaya. Pengendara motor yang masih di bawah umur terkadang berani
mengendarai motornya di jalan raya tanpa menggunakan helm dan keselamatan
lainnya. Ditambah lagi motor yang sudah dimodifikasi dan tidak adanya atau
tidak terpasangnya kaca spion. Masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas
memiliki banyak alasan, seperti mereka sedang terburu-buru atau sedang ada
sesuatu yang mendadak. Padahal, hal
tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan mereka. Mereka tidak sadar bahwa ada
bahaya yang mengancam jika mereka melanggar lalu lintas. Adanya kecelakaan di
jalan raya bias disebabkan karena mereka ugal-ugalan, kebut-kebutan, menerobos
lampu lalu lintas bahkan menerobos palang pintu kereta api. Oleh karena itu,
kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari mentaati peraturan lalu
lintas serta tertib dalam berlalu lintas dan berkendara untuk melindungi nyawa
dan keselamatan kita. Mari kita lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan
raya.